Enter your keyword

Pakar Ekologi SITH ITB Beberkan Akar Masalah dan Solusi Berkelanjutan Karhutla Kalimantan

Pakar Ekologi SITH ITB Beberkan Akar Masalah dan Solusi Berkelanjutan Karhutla Kalimantan

Bandung, sith.itb.ac.id – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menjadi krisis ekologis serius di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan dan Sumatera pada Agustus 2026. Puncak musim kemarau yang disertai anomali iklim memperparah penyebaran titik api di kawasan hutan dan lahan terdegradasi. Menanggapi bencana berulang ini, Pakar Ekologi dari Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) ITB, Dr. Elham Sumarga, S.Hut., M.Si., memaparkan analisis komprehensif mengenai akar masalah, dampak multisektor, hingga pencegahan yang dapat dilakukan.

Faktor Utama dan Karakteristik Lahan Gambut

Menurut Dr. Elham, pemicu utama Karhutla terletak pada kombinasi fenomena iklim ekstrem dan ketersediaan akumulasi bahan bakar. Berdasarkan analisis klimatologi, Indonesia kembali mengalami fenomena El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan secara drastis, kemarau lebih panjang, dan peningkatan suhu udara. Kondisi iklim yang memicu kebakaran ini diperparah oleh keberadaan lebih dari jutaan hektar lahan gambut di Sumatera, Kalimantan, dan Papua yang sudah dalam kondisi terdegradasi.

Secara ekologis, ekosistem gambut merupakan lahan basah (wetland) yang terbentuk dari tumpukan bahan organik tak terdekomposisi sempurna. Permasalahan utama muncul akibat intervensi antropogenik berupa pengeringan atau kanalisasi lahan demi budidaya tanaman yang tidak tahan genangan air.

“Jika wilayah gambut masih dalam kondisi alaminya yang selalu tergenang air itu tidak akan menjadi masalah. Namun, ketika airnya dikeluarkan, bahan organik yang kering tersebut berubah menjadi akumulasi bahan bakar di hamparan yang sangat luas,” terang Dr. Elham.

Berbeda dengan kebakaran di lahan mineral yang umumnya terjadi di atas permukaan, kebakaran gambut juga bisa terjadi di bawah permukaan (subsurface smoldering). Api merambat di bawah tanah membakar lapisan bahan organik yang tebal, sehingga sangat sulit dipadamkan dan terus menghembuskan asap pekat meskipun permukaan tampak padam.

Karakteristik inilah yang membuat krisis asap akibat kebakaran gambut berlangsung lebihlama hingga dampaknya dirasakan oleh negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Bencana Asap, Krisis Kesehatan, dan Dampak Ekologis

Bencana asap dari kebakaran gambut membawa dampak langsung yang memprihatinkan bagi kesehatan masyarakat akibat tingginya kandungan partikulat PM 2.5. Paparan asap pekat ini memberikan dampak kesehatan langsung berupa beragam penyakit saluran pernapasan.

Selain itu, aktivitas sosial ekonomi ikut terganggu, mulai dari diliburkannya sekolah, tersendatnya perkantoran pemerintah, hingga penundaan jadwal penerbangan.

Dari aspek lingkungan, Karhutla menghancurkan sumber daya hutan serta memusnahkan habitat vital satwa liar, seperti orangutan di Kalimantan. Banyak satwa liar yang terdesak dari habitat aslinya dan tidak sedikit yang tewas terbakar akibat tidak mampu menyelamatkan diri.

“Orangutan di Kalimantan banyak yang terdesak dan terjebak akibat kebakaran. Beberapa foto bahkan menampilkan satwa liar yang ikut terbakar karena tidak mampu bertahan dari kebakaran yang hebat,” ungkapnya.

Dampak jangka panjang yang sangat krusial adalah emisi karbon dalam skala masif ke atmosfer. Satu hektar lahan gambut yang terbakar dapat melepaskan sekitar 200 hingga 300 ton karbon ke udara, yang mempercepat laju perubahan iklim global.

Akumulasi gas rumah kaca ini akan memerangkap panas di atmosfer, memicu kenaikan suhu, serta meningkatkan frekuensi fenomena iklim ekstrem seperti El Niño dan La Niña yang berujung pada bencana kekeringan dan banjir bandang.

Ancaman Irreversibility dan Solusi Pemodelan Spasial

Dr. Elham menekankan bahwa kerusakan ekosistem gambut yang dikeringkan kerap bersifat irreversible atau sangat sulit dikembalikan ke kondisi semula. Tanpa terbakar pun, gambut yang terpapar oksigen secara langsung akan mengalami dekomposisi mikroba yang cepat hingga lapisannya habis secara alami.

Proses hilangnya gambut ini memicu fenomena penurunan permukaan tanah (subsidence), yang berisiko menciptakan genangan air atau banjir permanen di masa depan hingga lahan tidak lagi dapat difungsikan.

Pemodelan hidrologis yang dilakukan Dr. Elham mampu memproyeksikan risiko subsidence dan potensi banjir permanen hingga 50 sampai 100 tahun ke depan jika praktik pengeringan terus dibiarkan.

Di samping itu, pemodelan spasial memungkinkan para pengambil kebijakan untuk melakukan investigasi skenario “what-if” guna merumuskan langkah pencegahan berbasis bukti ilmiah (scientific-based).

Salah satu skenario yang dapat disimulasikan adalah penguatan kebijakan moratorium izin konsesi baru pada wilayah gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter.

“Di sinilah fungsi utama pemodelan: kita bisa menginvestigasi skenario what-if untuk mengambil keputusan antisipasi dan prevensi agar kebakaran yang lebih hebat di masa depan tidak terjadi,” tutur Dr. Elham.

Restorasi Rewetting, Paludikultur, dan Penegakan Hukum

Sebagai upaya pencegahan utama, restorasi ekosistem gambut harus dijadikan fokus prioritas melalui strategi pembasahan kembali (rewetting). Langkah terpenting dilakukan dengan membangun sekat kanal (canal blocking) guna menahan aliran air agar kawasan gambut tetap basah dan lembab Strategi ini terbukti efektif menahan laju pengeringan, terutama saat menghadapi kemarau panjang atau ancaman El Niño.

Guna menyelaraskan perlindungan lingkungan dengan kebutuhan ekonomi, masyarakat dan pelaku usaha didorong menerapkan pola budidaya tanaman ramah genangan atau paludikultur (paludiculture).

Paludikultur memanfaatkan komoditas tanaman yang adaptif terhadap lahan basah, seperti pohon jelutung untuk diambil getahnya, tanaman sagu, dan purun. Penerapan paludikultur secara massal memungkinkan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa harus merusak ekosistem gambut melalui pengeringan lahan.

Di sisi lain, Dr. Elham menegaskan perlunya evaluasi ketat dan penegakan hukum terhadap praktik penggunaan api dalam pembukaan lahan yang disengaja demi efisiensi biaya.

Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi ketat antara pemerintah, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), akademisi, serta perusahaan pemegang izin konsesi. Evaluasi ulang terhadap izin konsesi di area gambut dalam yang berfungsi sebagai kawasan lindung menjadi hal mendesak untuk diimplementasikan.

Menutup pemaparannya, Dr. Elham menyampaikan harapannya agar pencegahan Karhutla dapat diwujudkan secara konsisten melalui komitmen bersama. Bagi akademisi dan peneliti, peran utama terletak pada penyampaian investigasi ilmiah yang objektif demi mendukung perbaikan regulasi di masa depan.

“Semua pihak harus bergerak bersama secara sinergis. Kebakaran hutan adalah masalah yang tidak bisa dilokalisasi, sehingga penanganannya membutuhkan kesadaran bersama, perbaikan regulasi, serta ketegasan penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan ekosistem,” pungkasnya.

Reporter: Dina Avanza Mardiana (Mikrobiologi 2022)

Editor: Anca Awal Sembada, Ph.D.
   

 

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.