Potensi Ekonomi dari Sumber Daya Perikanan Jadi Fokus Kuliah Tamu Biomanajemen SITH ITB
BANDUNG, sith.itb.ac.id – Program Studi Biomanajemen, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) ITB menggelar kuliah tamu dengan judul “Ekonomi Sumber Daya Alam dalam
Menggapai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang Lebih Baik dan Stabil”, secara daring, Senin (2/6/2025). Kuliah tamu ini diisi oleh Kepala Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Umi Mu’awanah, S.T., MT., Ph.D. Kuliah tamu ini merupakan bagian dari mata kuliah BP5102 Ekonomi Ekologi.
Sebelum pematerian, koordinator mata kuliah Ekonomi Ekologi, Dr. Ir. Yooce Yustiana, M.Si., IPM. mengatakan bahwa kuliah tamu ini merupakan upaya menjembatani antara teori di perkuliahan dengan realita di lapangan. “Kuliah tamu ini menjadi salah satu usaha kami dari kampus untuk menyelaraskan antara teori yang diberikan dari kampus dengan kondisi riil di lapangan agar mahasiswa ketika bekerja telah siap nantinya,” katanya.
Di awal pematerian, Dr. Umi memaparkan bahwa saat ini dalam pengelolaan sumber daya hayati kita menghadapi tantangan, salah satunya rasionalisasi. “Effort untuk merasionalisasi antara resource dan keuntungan itu menjadi tantangan bagi kita.” paparnya.
Menurutnya, rasionalisasi ini penting baik secara ekologi maupun secara ekonomi. Dari segi ekologi, rasionalisasi dapat membuat ekosistem lebih terjaga, sementara itu dari segi ekonomi, rasionalisasi dapat memaksimalkan keuntungan secara efisien.
Beliau pun menjelaskan terkait perikanan di Indonesia. Menurutnya, penegakan aturan terkait pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) pada tahun 2015 di Indonesia merupakan langkah besar dalam menjaga sumber daya hayati terutama di bidang perikanan. “IUU merupakan kesempatan untuk reformasi perikanan Indonesia,” ujarnya.
Bentuk praktek IUUF yang sering terjadi yakni kapal yang tidak berizin, perikanan yang merusak, pemalsuan informasi kapal penangkap ikan, serta kapal asing berbendera ganda yang memancing di perairan Indonesia.
Selama ini, menurutnya banyak kapal asing yang tidak memiliki lisensi yang beroperasi di Indonesia. “Harusnya 1 kapal 1 license, tapi kenyataannya, 1 license digunakan oleh banyak kapal,”
Namun, setelah penegakan aturan pada tahun 2015-2016 tentang pemberantasan IUUF yang membuat kapal asing berkurang drastis, kapal lokal bertambah dan sumber daya dapat dimanfaatkan. “Pada tahun tersebut kapal-kapal lokal bertambah, biasanya kapal-kapal dari Jawa menambah kapal dan memancing ke daerah timur.”
Jika dilakukan pemodelan, kondisi perikanan dengan IUUF policy akan meraup pendapatan yang lebih tinggi dari tahun ke tahun jika dibandingkan dengan kondisi perikanan yang open access. Selain itu, dengan pemodelan juga kita bisa melihat kondisi perikanan kita. “Sains bisa membantu dalam pengelolaan, misalkan di-matching kan antara data perikanan dengan data VMS dan satelit seluruh Indonesia, apakah masih baik-baik saja atau overfishing,” tuturnya.
Di akhir sesi, beliau menyampaikan kerugian yang dialami jika terjadi overfishing. “Overfishing itu ruginya 2, yakni alam dan kita. Alam rugi karena lautnya tidak bisa reproduksi dengan optimal, sedangkan manusia rugi karena sudah mengeluarkan cost dan biaya yang mahal tetapi return-nya rendah,” katanya.
Reporter: Ahmad Fauzi (Rekayasa Kehutanan, 2021)
Editor: I Dewa M. Kresna