Program Integrasi Sarjana Magister (PISM), merupakan skema yang dapat mendukung percepatan waktu tempuh studi total pemelajar dari jenjang Sarjana hingga Magister
menjadi 10 semester. Skema Program Integrasi Sarjana Magister (PISM) dapat dilakukan dalam lingkup keilmuan linier, serumpun, tidak linier, atau lintas rumpun.
Persyaratan
- Peminat dapat mendaftar PISM setelah lulus dari semester 5 (minimal 90 SKS) atau semester 6 (minimal 108 SKS) dengan rekomendasi dari dosen wali dan melengkapi perlengkapan administrasi.
- Untuk mahasiswa yang mendaftar di semester 7, diharuskan telah lulus minimal 110 SKS.
- Tidak memiliki nilai D dan IP minimal 3,00
- Mahasiswa program PISM menyelesaikan paling sedikit 14 SKS (dianjurkan 18 SKS) mata kuliah program Magister yang dituju pada semester 7 dan 8 program sarjana.
Pada tahun keempat, mahasiswa yang mengikuti PISM akan mendapat gelar sarjana dan pada akhir tahun kelima, akan mendapatkan gelar magister.
Linimasa Perkuliahan PISM
| Semester I | Semester II | |
| Tahun ke-1 | Tahap Persiapan Bersama | Perkuliahan Sarjana |
| Tahun ke-2 | Perkuliahan Sarjana | Perkuliahan Sarjana |
| Tahun ke-3 | Perkuliahan Sarjana | Perkuliahan Sarjana |
| Tahun ke-4 | Perkuliahan Sarjana + Magister | Perkuliahan Sarjana + Magister |
| Tahun ke-5 | Perkuliahan Magister | Wisuda Magister |