STUDIUM GENERAL : KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KHDTK YANG SINERGIS DAN LESTARI
Penulis : Ichsan Suwandhi
SITH.ITB.AC.ID, JATINANGOR –Senin, 27 November 2017 SITH-ITB menyelenggarakan stadium general tentang kebijakan pengelolaan KHDTK (Kawasan hutan dengan tujuan khusus) di GKU 2 Kampus ITB Jatinangor . Dalam stadium general ini dihadirkan pembicara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Yaitu Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan (RPP-WPH), Ir. Kustanta Budi Prihatno, M.Eng. Acara diikuti oleh dosen-dosen SITH khususnya Rekayasa Kehutanan dan mahasiswa seluruh angkatan dari prodi Rekayasa Kehutanan, mahasiswa prodi Teknologi Pasca Panen dan mahasiswa Rekayasa Pertanian.
Acara secara resmi dibuka oleh Dekan SITH ITB, Dr. I Nyoman P. Aryantha diikuti dengan Pidato Rektor ITB yang sampaikan oleh Wakil Rektor bidang Administrasi umum, … tidak lupa pada acara tersebut diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Rimbawan yang memeberikan spirit luar biasa bagi seluruh peserta. Penayangan video selayang pandang pengelolaan Gunung Geulis juga mendapat sambutan hangat dari para tamu undangan dan peserta. Pada penayangan tersebut ditunjukkan kiprah ITB dalam menyiapkan pengelolaan KHDTK Gunung Geulis melalui program-program strategis yang telah dilakukan mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Materi “kebijakan dan implementasi pengelolaan KHDTK” disampaikan secara lugas oleh Ir. Kustanta Budi Prihatno, M.Eng. Dalam penyampaiannya beliau memberikan arahan-arahan pengelolaan KHDTK yang perlu disiapkan ITB. Sistem pengelolaan kolaboratif menjadi salah satu opsi penting dalam penyampaian materi beliau “ITB hendaknya tidak bekerja sendiri dalam pengelolaan Gunung Geulis mengingat lokasi sangat startegis dikelilingi desa-desa, sehingga kerjasama dengan masyarakat setempat sangat disarankan, juga Perum Perhutani yang selama ini mengelola kawasan hutan Gunung Geulis. Sesi Tanya jawab berlangsung menarik dipimpin moderator yang sangat komunikatif dan kekeluargaan , Dr. Yayat Hidayat dan Dr. Mulyaningrum. Mahasiswa sangat antusias dan responsive berdiksusi dengan narasumber, mengingat kebijakan tentang KHDTK merupakan hal baru bagi mereka.
Sesi ini ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh Dr. Yayat, Gunung Geulis kini siap dikelola, SITH ITB segera menyiapkan strategi-strategi yang efektif untuk memulai pengelolaan Hutan Pendidikan Gunung Geulis.
Selanjutnya pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK Menteri LHK tentang pengelolaan KHDTK Gunung Geulis kepada ITB. Hal ini menjadi tonggak sejarah bahwa mulai saat ini ITB menjadi penanggungjawab penuh dalam mengelola KHDTK Gunung Geulis. Langkah-langkah strategis yang akan ditindaklanjuti adalah: 1) perlu segera dibentuk lembaga pengelola yang resmi oleh Rektor ITB, hal ini menyangkut tanggung jawab pengelolaan dan pelaporan/koordinasi dengan KLHK; 2) membuat DED pengelolaan KHDTK Gunung Geulis; 3) merekonruksi tata batas sesuai amanah pasal 5 pada SK KHDTK yang telah diserahkan tersebut; dan 4) melakukan penanaman sabuk Gunung Geulis (buffer zone) yang memiliki fungsi perlindungan, tanda batas alami dengan lahan masyarakat, dan produksi HHBK untuk mendukung perekonomian masyarakat, sekaligus sebagai show up ITB kepada public.