Enter your keyword

Layanan Legalisasi, Terjemahan Ijazah dan Transkrip SITH

Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB membuka layanan akademik yaitu Legalisasi
Ijazah dan Transkrip melalui email.

Tata cara Pengajuan Legalisasi copy Ijazah/Transkrip Akademik adalah sebagai
berikut:
Langkah 1: Alumni Wisuda mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk
permohonan legalisasi dan yaitu:
1. Scan/Copy Ijazah Asli
2. Scan/Copy Transkrip Akademik Asli
3. Scan/Copy Form Permohonan Legalisir yang sudah diisi
4. Foto 4×6 1 lembar untuk terjemahan Ijasah kedalam Bahasa Inggris
5. Foto 2×3 1 Lembar untuk terjemahan Transkrip ke dalam Bahasa Inggris

Langkah 2: Seluruh data dokumen scan/copy dikirimkan ke alamat email
akademik@sith.itb.ac.id

Langkah 3: Dokumen yang telah dilegalisasi akan dikirimkan melalui email atau
jasa pengiriman (biaya pengiriman dibebankan kepada Alumni) sesuai dengan
alamat yang tertulis pada Form Permohonan Legalisir.

Note:
Legalisasi Ijazah S1/S2/S3 (Bahasa Indonesia) : Rp 5.000/Lembar
Legalisasi Ijazah S1/S2/S3 (Bahasa Inggris) : Rp 25.000/Lembar
Legalisasi Sertifikat Akreditasi Program Studi : Rp 3.000/Lembar
Legalisasi transkrip S1/S2/S3 : Rp 5.000/Lembar

X